Sunday, February 19, 2012

Merawat Instalasi Listrik Rumah

Merawat Instalasi Listrik Rumah adalah pekerjaan rutin yang harus dilakukan untuk mencegah hal yang sangat tidak diinginkan di rumah anda. Tentu saja kita tidak jarang mendengar kasus kebakaran dikarenakan adanya konsleting listrik instalasi di rumahan atau karena MCB yang tidak sesuai. Anda harus memastikan instalasi listrik di rumah anda terpasang dengan benar serta menggunakan material listrik yang memang sesuai dengan kapasitas dan tujuannya. Sebagai informasi yang penting diketahui, di dalam penyambungan kabel listrik mulai dari tiang JTR ( Jaringan tegangan rendah ) dan kabel sambungan untuk rumah ( SR ) lalu hingga ke alat pembatas ( KWH Meter dan MCB atau Mini Circulate Breaker ) dan pengukur kesemuanya adalah hak milik PLN sedangkan selebihnya yang tersambung ke stop kontak adalh hak milik pelanggan. Bila dimungkinkan dilakukan pemeriksaan rutin instalasi listrik untuk setahun sekali untuk mengecek apakah kondisi kabel, sambungan listrik masih layak digunakan atau tidak. Selain itu juga harus diperhatikan bila di rumah anda terdapat hewan pengerat seperti tikus yang bisa memakan kabel instalasi anda. Mau tidak mau anda harus melakukan pemeriksaan rutin lebih sering. Pastikan juga untuk menggunakan perangkat listrik yang sesuai dengan daya yang terpasang di rumah anda. Beban yang tinggi bisa menyebabkan kabel instalasi panas dan terbakar. Jika memang instalasi rumah sudah tidak layak digunakan dan harus di rehabilitasi, anda bisa menggunakan Jasa instalator yang sudah resmi terdaftar di Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia / AKLI, anda bisa menghubungi PLN untuk mendapatkan info ini. Tips Instalasi Listrik Rumah Jangan pernah menumpuk stop kontak pada satu sumber listrik / steker. Kabel-kabel listrik jangan ada yang terkelupas atau dibiarkan terbuka. Jauhkan stop kontak, saklar, kabel listrik dan sumber listrik lainnya dari jangkauan anak-anak. Penggunaan pemutus arus listrik atau Sekering yang sesuai dengan daya terpasang. Gunakan material listrik, seperti stop kontak, steker, kabel, saklar yang terjamin kualitasnya dan sudah memiliki label SNI (Standar Nasional Indonesia) / LMK (Lembaga Masalah Kelistrikan) atau label SPLN (Standar PLN). Pemasangan antene televisi jangan terlalu tinggi sehingga mendekati atau menyentuh jaringan listrik selain itu juga kemungkinan terkena petir lebih besar. Jangan mencantol listrik, mengutak-atik KWH Meter, menggunakan listrik secara tidak sah. Pangkas pepohonan yang ada di halaman sekitar rumah jika memang sudah mendekati atau menyentuh jaringan listrik. Waspada dan berhati hati, tidak ceroboh dalam menggunakan listrik. Selalu ingatkan anak-anak agar tidak bermain layang-layang di dekat jaringan listrik. Untuk anda yang sedang berencana menginstalasi listrik di rumah baru akan lebih baik bila meminta untuk dipasang listrik dengan sistem 3 kabel, yakni phasa, netral dan ground (bumi). Kabel ground ini berfungsi untuk membuang muatan berlebih ke tanah. Kenapa bodi kulkas nyetrum, bodi komputer nyetrum atau peralatan dengan bodi logam lainnya bila disentuh akan terasa kesetrum adalah ciri rumah yang tidak menggunakan kabel ground / bumi. Walaupun pastinya dari segi harga lebih mahal tapi akan lebih aman untuk kedepannya. Untuk keamanan yang lebih baik bisa juga dipasang perangkat ELCB / earth leakage circuit breaker atau GFI / ground fault interrupter atau bisa juga RCD / residual-current device yang fungsinya adalah untuk mematikan jaringan listrik bila ada kebocoran arus listrik atau ada orang yang tersengat listrik dan untuk saat ini umum dipakai di stop kontak untuk kamar mandi (tempat mesin cuci), yang umumnya memiliki lantai basah sehingga sangat berbahaya bila tersengat listrik. sumber : glodokelektronik.com

No comments:

Post a Comment